KEDUDUKAN
MATA PELAJARAN GEOGRAFI DALAM KURIKULUM
Sukma Perdana, S.Pd., M.T.
Seminar pengajaran ilmu
Bumi tahun 1972 di Semarang, menyimpulkan bahwa untuk
keperluan pengajaran sekolah, objek studi
geografi adalah muka bumi sebagian atau seluruhnya sebagai satu
kebulatan. Sedangkan hakekat sasaran geografi meliputi : (a) Kebulatan
hubungan manusia dan lingkungan dan (b) wilayah region sebagai
hasil interaksi asosiasi integrafi dan diferensiasi unsur-unsur
alamiah dan manusiawi dalam ruang tertentu di
permukaan bumi. Kebulatan studi geografi disarankan
untuk dipakai dalam pengajaran geografi sekolah,
bukan geografi sosial dan geografi fisik.
Pada Seminar tahun 1972
tersebut, para ahli geografi dan tokoh pendidikan geografi sepakat untuk
mengusulkan hanya ada satu geografi yang perlu diajarkan di sekolah, yaitu
geografi terpadu atau unified geography yang tidak mengkotak-kotakkan atau
memisahkan geografi atas geografi fisis dan geografi sosial. Namun dalam
kenyataannya para perancang kurikulum sekolah sejalan dengan adanya penjurusan
pada tingkat sekolah menengah, telah juga mengkotakkan geografi yang menjadi
porsi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dan yang harus dipelajari dalam bidang
ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa. Dalam praktek pengembangan geografi
sebagai ilmu akademik, pengkhususan perhatian telah disertai dengan
pengkhususan sasaran kajian, lingkup kajian dan ada kalanya juga cara kerja dan
teknik-teknik yang dipakai. Di antara pengkhususan-pengkhususan geografi ada
beberapa yangseakan-akan mengkotakkan atas bagian yangsalingterpisah yang
seolah-olah menimbulkan dualisme atau bahkan kontroversi mengenai mana yang
sebaiknya dipelajari atau dikembangkan.
Kurikulum 1984/1985 dicirikan pada pemilihan materi pelajaran yang
esensial dari setiap bidang studi, ditambah materi-materi pelajaran
yang dituntut oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Proses belajar mengajar menggunakan pendekatan
keterampilan proses (PKP), artinya : dalam menyajikan konsep-konsep yang
esensial mengacu kepada bagaimana siswa belajar agar siswa
mampu mengelola perolehannya dan untuk itu siswa diarahkan
dengan belajar aktif baik secara perorangan maupun secara kelompok,
sehingga siswa tersebut mampu memahami dan mebentuk konsep secara sewajarnya.
Pendekatan yang kedua adalah pendekatan belajar tuntas. Artinya siswa
telah menguasai seluruh konsep esensial dari ma-sing-masing mata
pelajaran. Pada belajar tuntas ada tolok ukur
ketuntasan misalnya 66%-75% yang tidak tuntas diadakan remidi dan yang
tuntas berkelanjutan / pengayaan. Kedudukan mata pelajaran geografi
di sekolah SD masuk rumpun IPS, SLTP geografi fisik dan
antariksa menjadi IPBA masuk IPA. Geografi sosial ekonomi Indonesia
dan geografi Regional Dunia masuk rumpun IPS, begitu juga di SMA, kedudukan
mata pelajaran geografi program inti tetapi di EBTA-kan.
Kurikulum 1994 masih seperti kurikulum
1984/1985 menggunakan pendekatan konsep esensial materi, pendekatan
pembelajarannya CBSA dan keterampilan proses dengan sistem cawu dan pendekatan
tujuan pembelajaran. Kritik/kelemahan mata pelajaran geografi kurikulum 1994
adalah:
1.
Terlalu sarat materi, suplemen 1999 berisi
pengurangan pokok bahasan.
2.
Materi kurang terfokus pada fenomena atau gejala permukaan
bumi yang nyata terkait dengan wilayah dan kebutuhan hidup anak
dalam masyarakat.
3.
Pendekatan materi, pendekatan
pembelajaran serta materi belum sepenuhnya
dipahami penulis buku, guru akibatnya materi lebih
banyak berupa fakta, kurang kita jumpai kasus dan pemecahan masalahnya.
4.
Kondisi tersebut di atas menyebabkan
pandangan masyarakat terhadap buku yang baik adalah
buku yang menyajikan materi yang lengkap maka buku SD, SLTP, SMA tidak terlihat
gradasinya.
5.
Belum terlihatnya embrio tiga
fungsi ilmu pengetahuan, mendeskripsikan, meramalkan dan mengontrol
dalam GBPP. Kurikulum 2004 lebih menekankan pada aspek kompetensi
siswa. Pada kurikulum ini geografi mempunyai lebih keleluasaan dalam
pembelajaranya di SMA/MA karena pelajaran geografi diajarkan tidak hanya
di kelas X dan pogram IPS kelas XII dan XIII saja, tetapi juga diterapkan pada
program IPA kelas XI.
Pada pertengahan 2006
pemerintah (Depdiknas) mulai menggulirkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan.
Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standart Isi (SI), di dalam struktur kurikulum
SMA/MA, pelajaran geografi diberikan pada kelas X, kelas XI (program IPS)
dan kelas XII (program IPS), sedangkan pada penjurusan progam IPA dan
program Bahasa pelajaran geografi dihilangkan sama sekali.Implementasi mata
pelajaran geografi-IPS di SMA/MA kurang begitu sesuai, IPS merupakan
himpunan-himpunan ilmu-ilmu yang tergabung dalam rumpun ilmu-ilmu sosial yang
terseleksi, disederhanakan dan diintegrasikan untuk kepentingan kependidikan,
sehingga cita-cita untuk mengajarkan geografi sebagai ilmu yang terpadu (dari
aneka disiplin ilmu) menjadi semakin kabur dan sulit tercapai.
Dengan ‘pemaksaan’
memasukkan pelajaran geografi hanya pada program IPS, pelajaran geografi di
SMA/MA menjadi terpasung dan tidak utuh, tentunya hal tersebut tidak sesuai
dengan jati diri ilmu geografi. Objek material kajian geografi tidak hanya pada
sistem sosial atau lingkungan manusia (antoposfer) saja, tetapi justru yang
lebih besar sebenarnya ada pada sistem fisik/lingkungan alami/ekologi
(litosfer, biosfer, pedosfer, hidrosfer, atmosfer). Geografi adalah ilmu
holistik/integral, ilmu jembatan bagi semua disiplin ilmu baik sosial maupun
fisik, oleh karena itu seharusnya geografi diberikan tidak hanya pada
penjurusan program IPS saja, tetapi juga pada program IPA bahkan pada program
Bahasa, mengingat ilmu geografi sangat diperlukan bagi pembangunan bangsa dan
memupuk rasa cinta tanah air.
Rasa cinta tanah air dan
semangat patriotik dapat dipupuk tidak hanya melalui pelajaran sejarah atau
pelajaran kewarganegaraan saja, tetapi dapat pula melalui pelajaran geografi
karena Kurikulum Geografi mengajarkan siswa memahami fenomena geografi berfokus
kepada negara Indonesia dan hubungannya dengan negara-negara lain supaya dapat
melahirkan siswa yang berilmu, bertanggungjawab, bersyukur dan mengenali serta
mencintai negara Indonesia dengan segala potensinya. Dengan demikian setiap
siswa yang mempunyai wawasan ke-geografian diharapkan mempunyai kemampuan :
- Memberi pendapat secara kreatif dan kritis, mengenal pasti dan mengkaji segala masalah dari aspek geografi yang integralistik serta membuat keputusan dengan bertanggungjawab.
- Menjelaskan fenomena alam dan saling kaitannya dengan manusia berdasarkan persebaran dan pola-pola yang terdapat di negara Indonesia dan negara-negara lain.
- Mengenal pasti cara hidup dan budaya berbagai komunitas di negara lain serta menghargai ciri-ciri persamaan dan perbedaan dengan negara Indonesia.
- Menyadari keadaan saling ketergantungan dalam sistem alam, kegiatan ekonomi, sosial dan politik antara satu negara dengan negara lain.
- Menerangkan kondisi kegiatan manusia terhadap alam sekitar serta pentingnya mengelola alam dan sumberdaya lainya dengan bertanggungjawab dan bijaksana.






0 komentar:
Poskan Komentar